Pagi tadi Kamis, 20 September 2018
Kabid PPPA DAPD I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM di Wawancarai oleh RRI singaraja tentang Teknis Lomba Kearsipan Desa/Kelurahan dan SKPD Tahun 2019, Implementasi UU No 32 Th 2009 Ttg Kearsipan Pasal 35 ayat 3 dan Perka ANRI No 46 Th 2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan Atau Pembubaran Perangkat Daerah. Secara khusus DAPD Kab Buleleng menangani penyelematan arsip eks Dinas Kehutanan dan Perkebunanan Kab Buleleng Tahun 2000 s.d 2016 yang saat ini memasuki tahap pemilahan arsip yang nantinya baru akan di olah , dibuatkan daftar berkas, ditata dalam box dan di simpan pada Depo Arsip DAPD Kab.Buleleng