Bidang PPPA DAPD Kab. Buleleng menerima studi koperatif yang diadakan oleh Dinas Sosial Kab. Buleleng. Rabu, (Rabu, 22 Juni 2020).
Studi kooperatif ini dilaksanakan guna meningkatkan tata kelola kearsipan pada Dinas Sosial sesuai UU No 43 tahun 2009. Begitu pula para petugas pengelola kearsipan dapat melihat secara langsung regulasi arsip aktif dan inaktif yang telah dikelola oleh DAPD Kab. Buleleng. Dalam acara tersebut juga dipaparkan mengenai pentingnya pengelolaan arsip baik aktif maupun inaktif, selanjutnya dapat diterapkan pada masing-masing Bidang Dinas Sosial Kab. Buleleng.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris DAPD Kab. Buleleng, Plt. Kadis Sosial, Kabid PPPA, Kasubag Umum Dinas Sosial, Kasi Akusisi, Arsiparis DAPD dan petugas pengelola kearsipan Dinas Sosial yang berjumlah 33 orang.