Selasa 13 Pebruari 2018, bertempat di ruang rapat DAPD Kab.Buleleng , Program Perpuseru yang merupakan bentuk kerjasama DAPD dengan COca Cola Foundation Indonesia, mengadakan kegiatan sosialisasi tentang KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) dimana pada kegiatan ini , materi diberikan oleh petugas dari Polres Buleleng bagian PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) . pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindakan pidana , yang bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, sehingga barang siapa yang melakukan tindakan tersebut, dapat secepatnya dilaporkan kepada pihak berwajib sesuai fakta yang terjadi. hal ini bertujuan untuk menekan tindakan kriminal kepada Perempuan dan Anak pada khususnya yang paling sering menjadi korban dan bagi pelajar informasi ini sangat penting dan dapat berdampak positif bagi perilaku generasi muda saat ini. adapun peserta sosialisi kali ini melibatkan Mahasiswa, PKK dan Pelajar .