(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

SOSIALISASI PELAKSANAAN APBD 2020

Admin dap | 12 Februari 2020 | 342 kali

Rabu 12 Februari 2020, Kasubbag Keuangan DAPD I Gst Km Widiarta bersama staf  mengikuti sosialisasi tata cara pelaksanaan APBD tahun 2020, dimana kegiatan ini d buka oleh Bapak Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng.
Pemaparan oleh Ibu Sekban dan juga Ibu Yuri.Dalam pemaparan Perbup No 68 Tahun 2019 secara umum mekanisme nya masih sama dengan tahun lalu. Yang menjadi penekanan dalam sosialisasi ini yaitu :
1. Mengenai BBM yang menggunakan sistem deposit (perjanjian dengan mengikat harga d awal) tetapi kendalanya adalah krna harga BBM yg berubah ubah tetapi ada bberapa SKPD yang menggunakan sistem deposit ini. Kedepan, pihak BPKPD akan mengumpulkan pihak pengusaha BBM dan mengajak mereka menggunakan sistem QR (barcode). Utk kebijakan panjar BBM masih akan d usahakan.
2. Dalam perbup tata cara pelaksanaan APBD masih ada ketentuan yang mengatur tentang honor dan lembur namun dalam perbup tersebut masih peraturan umum sedangkan perbup khusus tidak ada jadi honor dan lembur tidak bisa d bayarkan.
3. Perjalanan dinas : dalam hal penginapan, jika yang menginap 1 kamar berdua hnya d bayar sesuai harga kamar tidak lgi bisa d amprahkan utk 30% nya. Jika menginap d luar hotel bisa d bayar 30% tetapi harus melampirkan surat pernyataan tempat menginap.
4. Tidak d perkenankan memberikan uang pengganti transport/uang saku kepada peserta sosialisasi/seminar/pelatihan/diklat kecuali kepada orang" yang terlibat langsung dan harus ada surat tugas contoh : juru data, paskribaka (ada SK pengukuhan).

Demikian yang dapat saya laporkan, terima kasih🙏