Salam DAPD.....Selasa, 10 Maret 2020...... Sebagai Narasumber Regulasi Pemusnahan Arsip di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng, dihadiri oleh Sekretaris BKPD beserta Pejabat Struktural, Bagian Hukum dan unsur inspektorat serta staf Petugas Teknis Pengelola Kearsipan BPKPD..... disepakati bhw program kerja penilaian dan pemusnahan Arsip inaktif khusus SP2D dari masing-masing OPD dan desa se Kab Buleleng sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan pemusnahan kearsipan.....kerja nyata DAPD Kab Buleleng