Kepala Dinas DAPD Kab.Buleleng di dampingi oleh Kabid PPPA DAPD menyerahkan PERBUP NO.55 TH 2017 tentang JRA ( JADWAL RETENSI ARSIP ) Fasilitatif kepada Badan Keuangan Daerah Kab.Buleleng yang diterima langsung oleh Sekretaris BKD Kab.Buleleng dan di hadiri oleh para pejabat struktural serta petugas teknis kearsipan BKD Kab.Buleleng siang tadi Kamis 11 Januari 2018 .