(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENILAIAN LOMBA KEARSIPAN DI DESA BENGKALA

Admin dap | 04 April 2018 | 215 kali

Rabu 4 April 2018, DAPD Kab.Buleleng melaksanakan kegiatan penilaian Lomba Kearsipan Desa yang merupakan program Bidang PPPA DAPD Kab.Buleleng, dipimpin oleh Kabid PPPA DAPD I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM beserta Tim, bergerak langsung menuju lokasi penilaian di Kantor Perbekel Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan, pada kesempatan tersebut berlangsung Penyerahan arsip statis Sejarah Desa Bengkala oleh Perbekel ke Kadis DAPD diwakili Kabid PPPA DAPD 

serah terima berkas

Desa Bengkala merupakan lokasi ke 3 ( Tiga ) dalam agenda Lomba Kearsipan Desa Tahun 2018, yang digelar oleh DAPD Kabupaten Buleleng. Adapun kriteria dalam penilaian ini  diantaranya :

kriteria

SDM Kearsipan merupakan kriteria mendasar dimana seorang petugas teknis kearsipan diharapkan telah memahami tata kelola kearsipan secara baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku,sehingga dalam proses pelayanan temu balik arsip dapat memberikan hasil yang maksimal , cepat, tepat kepada pengguna jasa kearsipan.Disamping itu Tata kelola kearsipan sangatlah penting dilaksanakan mengingat Arsip adalah warkat atau catatan mengenai peristiwa atau hal tertentu, sehingga apabila arsip telah dikelola dengan baik maka fungsi arsip sebagai Informasi,  dapat membantu meningkatkan petugas yang lupa mengenai sesuatu masalah. Sebagai sumber dokumentasi, arsip dapat digunakan oleh pimpinan organisasi untuk membuat ataupun mengambil keputusan secara tepat mengenai masalah yang sedang dihadapi dengan peranan arsip sebagai :

1. Alat utama ingatan organisasi.

2. Bahan atau alat pembuktian (bahan otentik).

3. Bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.

4. Barometer kegiatan suatu organisasi mengingat setiap kegiatan pada umumnya menghasilkan arsip.

5. Bahan informasi kegiatan ilmiah lainnya.