Bidang PPPA melanjutkan kegiatan pengawasan arsip internal yang kali ini berlokasi di Kantor Camat Kubutambahan . Kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat kembali sistem pengelolaan arsip di Kantor Camat Kubutambahan selama 1 tahun dan tentunya sharing informasi tata kelola kearsipan sesuai dengan regulasi pengelolaan arsip . Hal ini bertujuan untuk memberikan mutu pelayanan arsip serta pengelolaan arsip yang berkesinambungan, tentunya tim dari Kabupaten mengambil langkah dengan metode pengawasan agar pengelolaan arsip berjalan dengan baik di instansi pemerintah.