(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PENGAWASAN ARSIP INTERNAL DPPMTSP KAB BULELENG

Admin dap | 28 Oktober 2019 | 177 kali

SALAM DAPD
Berdasarkan Peraturan Kepala ANRI No. 38 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan, Tim DAPD Kabupaten Buleleng mengadakan Pengawasan Kearsipan Internal bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, 28/10/2019

Pengawasan Kearsipan Internal ini dilakukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang sudah mendapat Pembinaan, Pendampingan dan Penilaian Lomba Kearsipan.

Kedatangan Tim DAPD
diterima oleh Kepala Dinas didampingi Sekretaris dan Pejabat Struktural lainnya serta Petugas Pengelola Kearsipan.