Kamis 4 Oktober 2018
DAPD Kab.Buleleng melalui bidang PPPA mengadakan kegiatan pertemuan dengan kerabat puri singaraja. Dalam kegiatan tersebut berlangsung penandtanganan perjanjian kesepakatan terkait pengelolaan arsip statis puri singaraja dengan DAPD yang akan melaksanakan kegiatan penduplikatan dan pelayanan kearsipan.
Disamping itu dalam acara tersebut di serahkan juga transkripsi wawancara dengan kerabat puri singaraja yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh ANRI dan hasilnya telah diserahkan kembali kepada kerabat puri singaraja, harapannya agar keberadaan informasi terkait arsip statis dapat terjaga, dilestarikan dan tentunya apabila informasi tersebut dicari, kami DAPD Kab.Buleleng dengan mudah memberikan informasi yang tepat
Salam arsip.