Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah perpustakaan untuk masyarakat sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan, yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan. Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan telah menyebutkan bahwa Perpustakaan Desa/Kelurahan merupakan salah satu jenis perpustakaan umum yang menjadi kewajiban pemerintah desa.Siang tadi Bidang Pengolahan Layanna dan Pelestarian Bahan Perpustakaan mengadakan kegiatan pembinaan terhadap petugas pengelola Perpustakaan Desa di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan ini diterima langsung oleh Perbekel Bila Kt Citarja beserta perangkat Desa dan petugas teknis pengelola Perpustakaan. Dimana dalam pembinaan ini Kabid Pengolahan Drs I Gd Made Asatawa menyampaikan bahwa peran perpustakaan desa sebagai lembaga terdekat masyarakat perlu dipandang penting untuk dikembangkan mengingat perpustakaan menyediakan informasi dan sebagai wahan berkegiatan masyarakat desa untuk mencapai tujuan masyarakat pembelajar.Terlebih lagi Pemdes Biola berkomitmen membangun Perpustakaan ditengah tengah masyarakat sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk berkegiatan seperti membaca ,mengadakan pertemuan, berkumpulnya komunitas dsb.
Disamping itu bila dilihat secara terperinci Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Dari uraian di atas, ada satu benang merah yang dapat ditarik bahwa perpustakaan adalah tempat untuk melayankan informasi melalui koleksi bahan pustaka yang dimilikinya. Keberadaan suatu perpustakaan adalah untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki kesadaran informasi yang baik. Kesadaran akan arti penting informasi inilah yang lazim disebut dengan literasi informasi.