SALAM DAPD
Bidang Pembinaan Pengelolaan Pelestarian Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan Pembinaan Tata Kelola Kearsipan sekaligus sosialisasi lomba tata kelola arsip Desa yang akan digelar Tahun 2020 mendatang. Pagi tadi bertempat di Kantor Desa Tamblang kegiatan dihadiri oleh Sekcam beserta Tim Pembina Kecamatan Kubutambahan, Sekdes Tamblang beserta perangkat Desa setempat sementara DAPD Kabupaten Buleleng terdiri dari Kabid PPPA , Kasi Pembinaan, Kasi Pengelolaan dan Staf Bidang Arsip. Pada kesempatan tersebut Made Ngurah Setiawan selaku Kasi Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, Perijinan dan Pengawasan Arsip, menyampaikan bahwa Arsip tercipta seiring berjalannya aktivitas instansi bersangkutan. Semakin besar instansi maka arsip yang tercipta pun semakin banyak. Permasalahan yang terkait dengan penemuan kembali arsip yang dibutuhkan tentunya semakin kompleks, sehingga membutuhkan pengelolaan arsip yang tepat.Permasalahan pengelolaan kearsipan tidak hanya menjadi milik organisasi besar saja, melainkan juga organisasi kecil, misalnya di organisasi tingkat pemerintah desa yang memiliki tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat yang permintaannya tidak mengenal waktu / jam kerja.Untuk itu sangat dipandang penting pengelolaan arsip desa dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses penataan arsip merupakan point penting dalam mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya. Oleh karena itu harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan kaidah yang benar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tahapan dalam penataan arsip aktif yaitu : memeriksa arsip yang akan diberkaskan dengan melihat tanda perintah simpan dan kelengkapan berkas, memberikan indeks pada arsip dengan menentukan kata tangkap terhadap isi informasi arsip yang akan disimpan, memberikan kode klasifikasi di sudut kanan arsip dengan pensil, kemudian memasukkan arsip ke dalam folder yang sudah ditandai per kode klasifikasi dan disimpan di filling kabinet.