Rabu, 11 September 2019
Bidang Pengembangan Perpustakaan melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap petugas pengelola perpustakaan Sekolah di SMP N 3 Banjar, kegiatan tersebut dikoordinatori oleh Kabid Ir Nyoman Widarma beserta Tim dan diterima oleh Kepala Sekolah Kt. Sri Dana S.Pd.. Pada kesempatan tersebut tim pembina memberikan informasi terkait Standar Nasional Indonesia penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah .Hal ini dimaksudkan agar petugas pengelola perpustakaan mengetahui standar pengelolaan termasuk sarana prasarana yang diperlukan dalam menyelenggarakan layanan perpustakaan bagi siswa di SMP N 3 Banjar. Perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan gedung dan buku saja, namun juga sistem penyimpanan, pemeliharaan, pengguna dan bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkannya. Maka perpustakaan dapat kita artikan sebagai kesatuan unit kerja yang terdiri dari beberapa bagian yaitu bagian pengembangan koleksi, pengolahan koleksi, bagian layanan pengguna dan bagian pemeliharaan sarana prasarana.Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang melayani siswa, guru dan karyawan dari suatu sekolah tertentu. Perpustakaan sekolah didirikan untuk menunjang pencapaian tujuan sekolah, yaitu pendidikan dan pengajaran seperti digariskan dalam kurikulum sekolah. searah itu pula, menurut Sutarno (2003: 7), "Perpustakaan adalah suatu ruangan, bagian dari gedung/bangunan, atau gedung itu sendiri, yang berisi buku-buku koleksi, yang disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga mudah dicari dan digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk membaca". Sedangkan menurut Larasati (1991: 11), "Perpustakaan adalah satu unit kerja yang berupa tempat penyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dengan cara tertentu untuk digunakan secara berkesinambungan oleh pemakainya sebagai sumber informasi".