Pemantapan tata kearsipan khusus kepada peserta lomba kearsipan antar desa se kab buleleng di desa Nagasepaha kec buleleng. Pemantapan dimulai dari penerimaan, pencacatan dan distribusi surat. Selanjutnya diberikan teknis pemberkasan arsip aktif dan inaktif serta fungsi sarana dan prasarana kearsipan oleh kabid PPPA DAPD I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM dan pendampingan kepada perangkat desa dan petugas teknis kearsipan.