(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PEMBINAAN KEARSIPAN DI TIGAWASA

Admin dap | 01 Juli 2019 | 183 kali

SALAM ARSIP

Senin 1 Juli 2019

Bidang PPPA DAPD Kabupaten Buleleng mengadakan pembinaan terhadap petugas pengelola kearsipan di Kantor Desa Tigawasa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran Pemerintah Desa dalam mengelola arsip yang ada di Desa setempat. Pada kesempatan ini Kabid PPPA I Putu Kariaman Putra didampingi Kasi Gede Astutiyasa dan petugas teknis kearsipan Dina Arsip dan Perpustakaan Daerah diterima oleh Perbekel dan perangkat Desa setempat. Upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai arsip.Bimtek ini bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam pengelolaan arsip. Dengan demikian secara bertahap dan berkesinambungan nantinya kemampuan Pemerintah Desa dalam mengelola arsip akan semakin meningkat, 

Permasalahan pengelolaan kearsipan dapat ditemui pada setiap tingkatan organisasi termasuk organisasi di tingkat pemerintahan desa yang memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat yang permintaannya tidak mengenal waktu/jam kerja.

Desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus menjadi pioner dalam akuntabilitas pemerintahan, untuk itu perlunya arsip dikelola secara baik dan cermat. Desa merupakan jenjang pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, oleh karena itu fungsi arsip bagi setiap desa sangatlah penting, sebagai bekal membuat pertimbangan dan keputusan di desa.

“Oleh karena itu, aparatur pemerintahan desa sudah saatnya memperhatikan pengelolaan arsipnya agar tetap terjaga keutuhan dan keamanan informasi yang tercipta sehingga akan memudahkan penemuan arsipnya pada saat dibutuhkan.

Program arsip masuk desa merupakan program baru dibidang kearsipan. Program ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip di desa/kelurahan yang semakin efektif dan akuntabel. Pemerintah desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berada di tingkat paling bawah dan bersentuhan langsung dengan pelayanan kepentingan masyarakat, maka pemberdayaan tugas dan fungsi arsip desa harus semakin ditingkatkan peran dan kapasitasnya.