Kegiatan Pembinaan terhadap petugas pengelola arsip di Kantor Desa Umeanyar, berlangsung Selasa, 2 April 2019, dalam kegiatan tersebut Kabid PPPA DAPD I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM mengatakan Dengan telah tersedianya regulasi, petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan kearsipan dan pengawasan kearsipan di lingkungan pemerintah , maksud dan tujuan pengelolaan kearsipan seharusnya sudah harus terlaksana di seluruh instansi pemerintahan. Dengan harapan arsip-arsip yang ada tidak terbengkalai, dapat di pertanggungjawabkan, dipergunakan sebagai bnahan pertimbangan sekaligus sebagai acuan dalam mengambil keputusan .