SALAM DAPD
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan arsip kembali menyelenggarakan pembinaan tata kelola kearsipan berkaitan dengan Lomba kearsipan bertempat di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Senin, 14/10/2019.Sesuai dengan UU No 43 tahun 2009 lembaga kearsipan berkewajiban membina, mendapingi, mengevaluasi dan mengadakan pengawasan arsip.Dalam pembinaan yang diberikan Tim DAPD menegaskan penerapan sistem kearsipan mengawali dari sosialisasi yang telah dilakukan di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng 11 September lalu.Di sela-sela pemaparan diharapkan masing-masing bidang atau seksi membuatkan slogan sebagai bentuk motivasi yang merangsangan semangat dalam pengelolaan arsip secara berkelanjutan.Sesuai dengan arahan Tim DAPD agar tidak kebingungan dalam pengelolaan arsip, dijelaskannya dalam persiapan ini dilaksanakan teknik pengerjaan pada arsip aktif terlebih dahulu, apabila telah memahami akan dilanjutkan ke arsip inaktif. Hal ini dikarena volume arsip inaktif cukup bnyak.Tim DAPD juga memberikan kesempatan untuk datang langsung ke dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng untuk memahami secara langsung pengelolaan arsip sembari mengerjakan arsip yang ada di dinas sosial.