SALAM DAPD
DAPD Kabupaten Buleleng melalui Bidang PPPA melanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kelola kearsipan di Kantor Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Minggu, (24/11/2019).
Kali ini diawali dengan mengevaluasi hasil pengelolaan arsip oleh Tim DAPD, dimana dalam sambutan Sekdis DAPD I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM menegaskan kembali regulasi kearsipan dalam hal penciptaan arsip yaitu penerimaan, pencatatan dan penyerahan surat serta mengecek kembali daftar berkas dan daftar isi berkas yang telah dibuat. Disampaikan juga kedepannya agar membuat program penyusutan arsip dan diperkenankan untuk menitipkan arsip inaktifnya di DAPD kab. Buleleng untuk disimpan di Depo Arsip.
Kemudian dilanjutkan dengan praktek penyimpanan dan temu kembali arsip.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Desa Munduk, Kasi/Kaur serta staf dan petugas pengelola kearsipan Desa Munduk.
DAPD KERJA NYATA