Pemberian materi teknis pengelolaan kearsipan terhadap petugas teknis kearsipan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng oleh Kabid PPPA, I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM. pada kegiatan tersebut Petugas Teknis Kearsipan DLH Kab.Buleleng diberikan materi teori dan praktek langsung terhadap proses pemilahan arsip aktif, inaktif, pemberkasan dan penyusutan yang disesuaikan dengan UU No 43 Thn 2009 Tentang Kearsipan dan Perbup Buleleng No 25 Thn 2016 Tentang Tata Kearsipan Pemkab Buleleng. Pada Tahun 2018 boleh dikatakan Tahunnya Arsip bergeliat, sebab saat ini hampir di seluruh SKPD Lingkup Kab.Buleleng telah memiliki Petugas Teknis yang khusus bertanggungjawab terhadap keberadaan arsip di masing-masing instansi, sehingga apabila diperlukan data tentang arsip di masing-masing SKPD , pencari data tidak akan menemukan kesulitan lagi, apalagi nantinya masing-masing SKPD mampu nmemberikan pelayanan khusus terhadap arsip-arsip yang ada dan arsip tersebut otentik,sah dan terpercaya dengan bukti fisik yang tersedia .