Pada hari ini Kamis, 14 Desember 2017. Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pemantapan Tata Kelola Penyelenggaraan Kearsipan menjelang akhir Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Tupoksi Bagian Kesra Setda Kab.Buleleng, yang berpedoman pada Peraturan Bupati No.25 Tahun 2016 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kab.Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat dan Staf Setda Buleleng Bagian Kesra, dan materi kegiatan disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip Bapak I Putu Kariaman Putra S.Sos.MM, bersama Tim Pembina Kearsipan Kab. Buleleng.