(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

PEMANTAPAN PESERTA LOMBA KEARSIPAN OPD

Admin dap | 28 Januari 2019 | 175 kali

Salam Arsip.....Senin, 28 januari 2019.....Bidang PPPA DAPD Melaksanakan kegiatan Pemantapan Teknis Kearsipan kepada  Peserta Lomba Kearsipan antar OPD se Kab. Buleleng .

Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari , bertempat di ruang rapat BKPSDM Kab.Buleleng dan dihadiri para perwakilan peserta lomba kearsipan OPD Lingkup Pemkab Buleleng, dimana fokus pembahasan pertemuan ini adalah pemahaman arsip secara khusus, Arti pentingnya Arsip, pemilahan, Pemberkasan arsip aktif dan inaktif serta specifikasi fungsi record center dijelaskan secara mendetail agar peserta lomba kearsipan OPD lingkup Pemkab Buleleng mengetahui secara jelas tahapan serta fungsi penyimpanan arsip itu. dimana salah satunya adalah fungsi record centre Di dalam Standar Minimal Gedung Dan Ruang Penyimpanan Arsip terdapat karakteristik dan ketentuan-ketentuan untuk mengadaptasikan tempat penyimpanan arsip yang sudah ada menjadi gedung/ ruang penyimpanan arsip yang dapat menjamin terpenuhinya prinsip-prinsip dan standar penyimpanan arsip.
Mayoritas arsip yang dihasilkan harus dipindahkan dari Unit Kerja ke tempat penyimpanan arsip secara keseluruhan dimana mereka dapat disimpan dengan aman, serta dapat digunakan sebagai sumber informasi dan kemudian dimusnahkan secara sistematis. Tempat ini disebut dengan pusat arsip atau Records Centre.
Pusat Arsip adalah Sebuah bangunan atau bagian dari sebuah bangunan yang dirancang atau disesuaikan untuk pemeliharaan arsip dengan biaya yang murah, penyimpanan arsip yang baik dan pengelolaan arsip inaktif untuk menunda kegiatan pemusnahan dan nasib akhir arsip. 
555