SALAM DAPD
Dalam rangka penyusutan arsip BPKPD Kab. Buleleng, Sekdis DAPD Kab. Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM hadir sebagai narasumber dalam rapat Kajian Usulan Pemusnahan arsip tindasan yang terdapat di BPKPD Kab. Buleleng. Kamis, (11/6/2020).
Dibuka oleh Sekretaris BPKPD mengungkapkan tujuan rapat ini untuk mengelola arsip yang terdapat di BPKPD Kab. Buleleng sesuai dengan prosedur dan menyelamatkan arsip vital, dimana pada saat ini tempat simpan arsip belum representativ. Dijelaskan juga sebelum melakukan usul musnah BPKPD telah melakukan koordinasi dengan masing-masing OPD dan terdapat 3 OPD diantaranya (Dinas Kominfo, BAPPEDA dan BKPSDM) siap untuk dilakukan pemusnahan arsipnya.
Sekdis DAPD dalam kesempatan tersebut memaparkan mengenai pembuatan daftar usul musnah, dan arsip yang memiliki nilai guna wajib diserahkan ke lembaga kearsipan.
Hasil rapat itu menyepakati daftar usul musnah arsip tindasan yang terdapat di BPKPD Kab. Buleleng selanjutnya dilakukan pemilahan untuk arsip yang memiliki nilai guna untuk diserahkan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Buleleng.
Turut hadir dalam rapat tersebut tim dari Bagian Hukum dan Inspektorat.
KERJA NYATA DAPD KAB. BULELENG