Kegiatan musrenbang di kecamatan Tejakula dihadiri oleh Sekdis Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab.Buleleng,dan Kabid Pengambangan Minat Baca DAPD Kab.Buleleng dimana kegiatan musrenbang ini sebagai langkah dalam melaksanakan perencanaan partisipatif yang bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan (stakeholders). Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan. sehingga dalam melaksanakan program-program pemerintah dapat bersinergi dengan masyarakat .