Selasa, 12 Februari 2019
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Ni Made Sukarmini,MAP mengahdiri kegiatan Musrenbang Kecamatan Sawan yang berlokasi di Desa Galungan .Perkembangan perencanaan partisipatif bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan (stakeholders). Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan. Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di mana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat, disamping itu Musrenbang ini juga bertujuan untuk menciptakan kualitas SDM masyarakat dalam memacu peningkatan perekonomian melalui hasil pengelolaan SDA di wilayah Kecamatan Sawan .Sehingga bersama saling membahu antara roda kehidupan masyarakat dan penyelenggara kebijakan kepemerintahan dapat menyatu, sejalan dan saling mensukseskan program-program yang telah direncanakan .