Rabu 11 April 2018, Salah satu bentuk upaya untuk mensukseskan pembangunan dibidang peningkatan adminsitrasi pelayanan masyarakat, DAPD Kab.Buleleng mengadakan kegiatan Lomba Kearsipan Desa se-Kabupaten Buleleng Tahun 2018 dan sudah memasuki tahap penilaian di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada. Di hadiri oleh Pejabat dari Kantor Camat Sukasada, Perangkat Desa , Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tokoh Masyarakat setempat. penilaian Lomba Kearsipan di Desa Sambangan di tandai dengan penyerahan Arsip Statis Perbekel Desa Sambangan
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Bahwa Lomba Kearsipan Desa ini merupakan wujud dukungan nyata Pemerintah tentang kepedulian dan sebuah motivasi kepada lembaga / Instansi terdekat masyarakat yaitu Pemerintah Desa untuk mengelola arsip-arsip yang ada di Desa / Kelurahan sebagai ujung tombak dalam memberikan , melaksanakan keputusan dalam urusan administrasi pemerintahan Desa. sehingga mampu menciptakan keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Buleleng. Tata kelola kearsipan yang terus menerus di awasi langsung oleh DAPD Kab.Buleleng , dapat memberi dampak bahwa arsip tak harus menjadi sesuatu / hal yang begitu saja atau terlewatkan. Tetapi arsip merupakan kunci dari nilai sebuah perjalanan yang dapat memberikan bukti peristiwa, kejadian, momentum, dan bahkan sebagai bahan pertanggungjawaban dalam urusan administrasi. Untuk itu peran Pemerintah Desa sangat diharapkan aktif agar mengelola arsip-arsip yang ada .
Tim penilai lomba Kearsipan dipimpin langsung oleh Kabid PPPA DAPD I Putu Kariaman Putra, S.Sos,MM didampingi Kasi Pengelolaan Arsip Made Ngurah Setiuawan, Arsiparis Undhiksa dan Petugas Teknis Kearsipan DAPD. Penilaian ini tidak mengukur dari tingkat administrasi tata kelola saja, melainkan dari unsur Petugas Pengelola serta teknis pengerjaan dan pelayanan kearsipan juga dinilai, sehingga nantinya dapat tercipta pelayanan kearsipan yang optimal, cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan .