Pagi tadi Bidang PPPA DAPD Kab.Buleleng , Senin 10 September 2018 melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pembahasan tentang Tim Penilaian dan Pemusnahan Arsip Tahun 2018 bersama Sekretaris Inspektorat Daerah Kab. Buleleng,Kabid PPPA, I Putu Kariaman Putra, S.Sos,MM, dalam koordinasi tersebut menjelaskan regulasi pemusnahan arsip dan unsur tim pemusnahan serta tugas pokok fungsinya sekaligus perencanaan kegiatan Bidang PPPA yang akan melaksanakan kegiatan dimaksud sehingga nantinya pada tahap yang telah ditentukan tidak menyalihi prosedur atau ketentuan yang berlaku.