Salam DAPD
Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip menerima kunjungan dari Badan Keuangan Daerah (BKD),
untuk berkoordinasi terkait peminjaman dokumen pemusnahan dan softcopy proses tata cara pemusnahan, Kamis, (19/12/2019).
Dijelaskan oleh Seksi Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, Perijinan dan Pengawasan rencana pemusnahan ini BKD Harus menyusun daftar arsip inaktif yang akan dimusnahkan dgn tujuan untuk mengindentifikasikan dan mensinergikan antara SPJ tindasan yg terdapat di BKD dengan SPJ asli yang dimiliki OPD.
Harapannya tindasan yang tidak dimiliki oleh OPD agar OPD menerima arsip yang akan diserahkan oleh BKD, begitu juga arsip tindasan yang ada di BKD bagi OPD yang telah dibubarkan diserahkan ke Lembaga Kearsipan.
DAPD KERJA NYATA.