Koordinasi Kriteria dan Istrumen Pengawasan Kearsipan Internal.
Koordinasi dilakukan dari Inspektorat Buleleng selaku anggota Tim Pengawas Kearsipan Internal Kab. Buleleng dengan Kabid PPPA DAPD Kab. Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos.MM. terkait sarana dan prasarana dalam Tata Kelola Kearsipan sesuai Perbup. No. 25'Tahun 2016, seperti rak arsip, rak arsip bergerak (roll o pack), filling cabinet, folder (sekat), box arsip dan tickler file.