Salam DAPD Bidang Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Arsip menerima kujungan dari petugas pengelola kearsipan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Atas nama Putu Suwarsana untuk berkordinasi terkait tentang regulasi pemusnahan arsip, Rabu 27/11/2019. Yang dijelaskan oleh Seksi Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, Perijinan, dan Pengawasan Arsip Dinamis bahwa pemusnahan arsip mengacu pada Undang Undang Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip. SALAM DAPD