(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

Konsultasi Tata Kelola Kearsipan

Admin dap | 18 Mei 2018 | 269 kali

Jumat 18 Mei 2018

Dietrima langsung oleh Kabid PPPA DAPD I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM di ruang kerja Bidang PPPA, 2 ( Dua ) Orang Petugas masing-masing dari Kelurahan Beratan dan Kelurahan Kampung Baru, mengadakan kegiatan konsultasi terkait tata kelola kearsipan di tingkat Kelurahan. Untuk itu Kabid PPPA memberikan secara langsung materi tentang bagaimana caranya mengelola arsip-arsip yang ada di kelurahan . Dalam materi tersebut di singgu antara lain , penerimaan surat, agenda surat, pendistribusian, tindaklanjut, pemilahan, pencatatan, penyimpanan pada filling cabinet dan penataan pada record center. Penjelasan tersebut dibarengi dengan pendampingan praktek yang mana pada kegiatan tersebut didampingi oleh Kasi Pengelolaan Kearsipan Made Ngr Setiawan 

Dari hasil konsultasi tersebut diharapkan agar semua kelurahan mampu mengelola arsip yang ada sesuai peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Bupaati Buleleng No.25 Tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan arsip.