DI Temui di ruang kerja Bidang PPPA DAPD Kab.Buleleng Selasa 20 Pebruari 2018, Kepala Bidang PPPA DAPD kedatangan tamu dari Dinas Pariwisata Kab.Buleleng, di terima langsung oleh Bapak I Putu Kariaman Putra,S.Sos,M.M pada kesempatan tersebut petugas teknis kearsipan dari Dinas Pariwisata mengadakan konsultasi terkait tata kelola kearsipan di lingkup DISPAR Kab.Buleleng. dijelaskan langsung oleh Kabid PPPA terkait teknis pengelolaan arsip yang sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng No 25 Tahun 2016 .tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dimulai dari agenda surat masuk dan keluar, pola klasifikasi, pemberkasan arsip aktif dan inaktif.