Senin, 5 Nopember 2018
Petugas Teknis Kearsipan Kantor Camat Banjar, mendatangi Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten guna melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait tata cara pengelolaan arsip di Pemerintah Kecamatan Banjar. Pada kesempatan itu Kabid PPPA DAPD I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM didampingi Kasi Akuisisi Kearsipan Made Ngr Setiawan dan Kasi Pembinaan Kearsipan Gede Astu , memberikan gambaran teknis pengelolaan arsip yang sesuai dengan Peraturan Bupati No.25 Tahun 2016.
Setelah diberikan materi pengelolaan teknis, tim dari DAPD Kabupaten Buleleng selanjutnya memberikan praktek langsung terkait teknis pengelolaan arsip yang melalui beberapa tahapan diantaranya , pencatatan, pendistribusian, pemilahan, pengolahan, pembuatan daftar berkas, penataan dan penyimpanan arsip seusi prosedur.