Rabu 28 Nopember 2018
DAPD Kab.Buleleng mengikuti kegiatan penanaman pohon di hutan kota Singaraja, beralamat di Jl.Teratai V Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab terhadap UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan melalui Perpres No.24 tahun 2008 yang mengatur tentang peringatan hari Menanam Pohon Indonesia , untuk itu DAPD ikut serta mengikuti kegiatan dimaksud dan menanam beberapa pohon yang telah di sediakan oleh panitia pelaksana kegiatan .