Selasa, 23 Januari 2017 bertempat di Desa Titab Kec,Busungbiu Kab.Buleleng, Bidang PPPA DAPD Kab.Buleleng kembali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Tahap 3, dimana pada kegiatan tersebut dilaksanakan tata cara pemberkasan Arsip dan Penataan di Record centre untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati Buleleng No.25 Tahun 2016 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kab.Buleleng. Kabid PPPA DAPD I Putu Kariaman Putra,S.Sos.MM memimpin secara langsung kegiatan tersebut bersama tim pembina Kearsipan DAPD Kab.Buleleng.