Salam Arsip
Bertempat di Dinas Kebudayaan Kabupaten BUleleng, kegiatan Bimbingan teknis restorasi arsip warisan budaya yang diikuti oleh petugas teknis kearsipan OPD Lingkup Pemkab Buleleng , terlaksana berkat kerjasama ANRI dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yaitu dari tanggal 19 s/d 21 Februari 2019. Dibuka secara langsung oleh Tim Kearsipan Anri, didampingi tim dari Dinas Kearsipan Prov Bali, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Unsur pejabat struktural Dinas Kebudayaan , UPTD Gedong Kertya Singaraja, . Bimtek ini bertujuan untuk menyelmatkan arsip-arsip yang rusak dimakan usia atau faktor lainnya sehingga pada saat diperlukan masih bisa ditemukan , disamping itu restorasi arsip memiliki peran Dalam konservasi, proses fisik mengembalikan yang rusak, meratakan, atau mengubah dokumen ke kondisi aslinya, atau mendekati perkiraan dari kondisi aslinya bila memungkinkan. Sebelum restorasi dimulai, kerusakan harus distabilkan dengan metode apapun yang paling sesuai. Untuk melestarikan bukti nilai dari materi dalam perubahan kondisinya, perawatan harus dilakukan untuk memperbaiki baik yang nampak maupun yang terbalik (jika memungkinkan).