DAPD Kab. Buleleng melalui Bidang PPPA melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan di kantor Desa Pengulon Senin, (9/11/2020). Kegiatan dimaksud untuk meningkatkan tata kelola kearsipan agar semakin optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bimtek yang dikoordinir oleh Kasi Akuisisi, dilaksanakan selama 2 hari kedepan (9 dan 10 November 2020) tidak hanya memberikan materi panduan teknis namun Tim DAPD turut ikut serta dalam praktek pengelolaan khususnya pada arsip dinamis.
Harapan dari kegiatan bimtek ini dapat memberikan output atau hasil sehingga dapat diterapkan dalam pengelolaan arsip di kantor desa Pengulon, diungkapkan oleh Perbekel Desa Pengulon dalam sambutannya mengawali Bimtek tata kelola kearsipan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Akusisi, Pengolahan, Pereservasi, Perijinan dan Pengawasan, Kasi Pembinaan Dan Pengelolaan Arsip Dinamis, Perbekel Desa Pengulon, Sekretaris Desa Pengulon, Kasi/Kaur desa Pengolon, serta staf dan petugas pengelola kearsipan.