Senin 3 Desember 2018
Kegiatan bimbingan teknis kearsipan dilaksanakan di Desa Gobleg Kecamatan Banjar . Pada kesempatan ini Kabid PPPA menjelaskan tentang pengelolaan arsipyang sesuai dengan perbup no.25 tahun 2016 tentang regulasi tata kelola kearsipan. Dihadiri oleh perangkat desa setempat kegiatan ini sangat di apresiasi mengingat kabid PPPA menjelaskan dan mempraktekkan secara langsung bagaimana proses pengelolan kearsipan sebagi bahan persiapan lomba kearsipan antar Desa / Kelurahan Tahun 2019.