Hari Kamis, 2 Agustus 2018, bertempat di Kantor Desa Tejakula Kec Tejakula, dilaksanakan Bimbingan Tekhnis Tata Kelola Kearsipan kepada Sekretaris Desa, Kasi/Kaur dan Petugas Tekhnis Kearsipan. Kabid PPPA, I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM, memaparkan secara tekhnis Regulasi Kearsipan dari penciptaan, pembuatan, penggunaan, penataan, pemeliharaan, penyusutan arsip dan praktek pemberkasan arsip aktif dan inaktif. Dengan mengeluarkan semua arsip yang dimiliki utk dipilah sesuai tupoksi perangkat desa, diberikan kertas fisches dituliskan kode klasifikasi, prihal arsip, tanggal pembuatan, jumlah lembar, tingkat perkembangan. Lanjut dituangkan ke daftar isi berkas dan daftar berkas utk arsip aktif serta khusus utk arsip inaktif dituangkan dalam daftar arsip inaktif sesuai dengan kurun waktunya.