Di terima langsung oleh Bapak Kepala Dinas DAPD Kabupaten Buleleng, Tim Audit Eksternal Kearsipan Tahun 2018 di ruang kerja Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Kabid PPPA I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM dan Kasi Pengolahan Arsip Made Ngr Setiawan, tim yang terdiri dari Inspektorat Provinsi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali mengadakan kegiatan tentang tindak lanjut monitoring eksternal kearsipan, selanjutnya memonitoring hasil pengawasan tindak lanjut sesuai norma standar prosedur kearsipan pada DAPD Kab. Buleleng , dimana dalam proses audit ini juga membahas Perbup tentang kearsipan, pemberkasan arsip lingkup DAPD, pembinaan kearsipan di wilayah Kab.Buleleng, Penyusutan / Pemusnahan Arsip, serta kriteria penyimpanan arsip yang mencakup Depo, Record centre, Preservasi kuraktik kearsipan meliputi perbaikan, pemeliharaan arsip seperti ruangan , saranan prasaran dan SDM pengelola