Senin, 14 Juli 2025, sekretaris DAPD menghadiri undangan kegiatan e-monev 2025 (monitoring dan evaluasi inklusif mewujudkan badan publik informatif) yang bertempat di Ruang Buleleng Command Centre. Sebanyak 15 Badan Publik, BUMD dan Desa yang terpilih dalam e-monev tahun ini.
Kegiatan dibuka oleh kadis kominfo, Ketut Suarmawan, S. TP., MM. Suarmawan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai jembatan kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat, menciptakan pemerintahan yg bersih dan profesional serta menangkal informasi yg tidak benar di masyarakat.
Kemudian Putu Arnata yang mewakili ketua KIP Provinsi menegaskan bahwa kegiatan monev ini penting guna memberikan kepuasan terhadap masyarakat akan hak dan wajib mendapatkan informasi. Monev ini juga berlaku selamanya.
Selanjutnya Laksmi yg membidangi e-monev menambahkan, untuk kegiatan ini lebih menilai konsistensi dalam keterbukaan informasi, dengan tahapan sebagai berikut; pengisian questioner, visitasi dan uji publik. Nilai questionernya adalah komitmen badan publik, sarpras yg digunakan, jenis-jenis informasi yg ada di website, kualitas informasi dan digitalisasi. Adapun jadwal pengisian questionernya sampai tanggal 9 Agustus 2025.