Upayakan implementasi tata kelola kearsipan dinamis secara berkesinambungan dan penelusuran arsip bernilai guna kesejarahan, Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola kearsipan dan penelusuran arsip statis di Kantor Lurah Banjar Tegal, Senin, (22/8/2022).
Kegiatan ini dikoordinir oleh Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP., diterima oleh Lurah Banjar Tegal, Komang Supartha. Ekawati menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan guna mengetahui perkembangan pengelolaan arsip dinamis dan sekaligus melaksanakan penelusuran arsip yang memiliki nilai guna sejarah (statis).
Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE., menjelaskan bahwa pelaksanaan monev ini merupakan kegiatan wajib Lembaga Kearsipan Daerah yang berkaitan erat terhadap pengelolaan arsip secara berkesinambungan dan berharap agar pengelolaan fisik arsip tetap berjalan dengan baik. "Apabila arsip sudah tertata dengan baik, rapi dan bersih, maka dalam temu kembali arsip lebih gampang, cepat dan tepat", jelasnya.
Sementara, terkait penelusuran arsip statis, Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan, menjelaskan tujuan penelusuran ini untuk melakukan pengamanan hasil pelaksanaan kegiatan yang nantinya dimanfaatkan sebagai layanan informasi kearsipan. Pengamanan ini dilakukan terhadap arsip foto Mantan Lurah Banjar Tegal, Sejarah Kelurahan dan Piagam Penghargaan yang telah diterima oleh Kelurahan Banjar Tegal.
Usai pertemuan, Arsiparis melakukan pengecekan pengelolaan arsip dan melakukan scan arsip statis.
Ditemui disela-sela monev ini, Kasi Pelayanan Umum Banjar Tegal, menjelaskan sedang terdapat rehab gedung, nantinya akan membuat ruangan penyimpanan arsip berupa record center dan akan mengoptimalkan sarana pengelolaan arsip berupa rak dan filing cabinet.
Lebih jauh, terhadap pengelolaan arsip di Kantor Lurah Banjar Tegal, akan memohon pendampingan kembali kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.