(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

AKUISISI ARSIP OPD

Admin dap | 04 Agustus 2025 | 6 kali

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan akuisisi arsip di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan mengamankan dan menyelamatkan arsip statis yang memiliki nilai guna bagi sejarah, pertanggungjawaban, dan pelayanan publik. Kabid I Gusti Made Suardana , didampingi Made Erni Aswini dan Made Ngurah Setiawan, menjelaskan bahwa akuisisi arsip merupakan langkah strategis untuk memastikan dokumen penting terpelihara dengan baik, sehingga dapat menjadi referensi autentik di masa mendatang.

Proses akuisisi dilakukan melalui penyerahan arsip dari unit kerja di Sekretariat DPRD kepada DAPD. Arsip yang diterima kemudian akan dikelola sesuai standar pengelolaan kearsipan nasional. Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta tertib arsip yang mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Akuisisi arsip juga menjadi upaya menjaga memori kolektif daerah agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai sumber informasi yang valid dan terpercaya.