(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

RENCANA PEMUSNAHAN ARSIP,TIM DAPD BERGERAK, KUNJUNGI DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Admin dap | 08 Agustus 2022 | 116 kali

Menindaklanjuti rencana pemusnahan arsip pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, 

Arsiparis yang dikoornir oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng,  melaksanakan pendampingan tata kelola kearsipan, Senin, (8/8/22).


Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati, SE, M.AP, menjelaskan kegiatan pengelolaan arsip ini harus dilakukan dengan konsisten mengingat banyaknya arsip yang dimiliki dan belum terkelola dibDinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan 

Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng. Selain itu, Ekawati  menjelaskan kedatangan tim DAPD sekaligus untuk melaksanakan penelusuran arsip statis. 


Kegiatan ini disambut baik oleh I Nyoman Riang Pustaka, S.IP., selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak. Dalam sambutanya, Riang menjelaskan arsip belum di kelola sejak tahun 2008 dan masih ditaruh di gudang. Salah satu penyebab pengelolaan arsip belum berjalan adalah kurangnya sarana  prasarana serta kurangnya pengetahuan mengenai pengelolaan arsip yang benar. Riang berharap, dengan adanya kegiatan pendampingan ini,  pengelolaan arsip di Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak menjadi lebih baik sehingga dapat melakukan pemusnahan arsip.  


Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan menjelaskan terdapat 2 cara alternatif yang dapat dilakukan dalam pengelolaan arsip di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan 

Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu melakukan pemberkasan pada setiap bidang dengan menggunakan kertas picis dan alternatif ke-2 dengan cara melakukan  penggabungan semua arsip inaktif yang ada pada dinas KBPP mulai dari thn 2008 s/d 2020 sehingga bisa diketahui jumlah arsip yang di miliki secara keseluruhan.

"Ketika arsip sudah masuk ke daftar arsip inaktif dan tertata, selanjutnya dapat mengarah untuk kegiatan pemusnahan", tegasnya. 

Dalam kegiatan ini tim DAPD melakukan praktek pengelolaan arsip inaktif didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian, Ida Ayu Ketut Ardikayani, SE., serta petugas pengelola kearsipan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng.