Senin, 24 Pebruari 2025, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan Pengawasan Kearsipan di BPKPD Kabupaten Buleleng, dalam kesempatan itu Kabid Gusti Made Suardana menjelaskan tujuan pengawasan kearsipan adalah untuk memastikan pengelolaan arsip dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan kearsipan juga bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib arsip yang berkelanjutan. Selanjutnya Tim Pengawasan Kearsipan dan Petugas Kearsipan BPKPD Kab. Buleleng bersama-sama melakukan pengisian instrumen ASKI disertai bukti dukung pada Unit Kearsipan II (Sekretariat) dan pada 2 Unit Pengolah yaitu pada Bidang Akutansi dan Pelaporan, dan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKPD Kab. Buleleng.