Dalam upaya implementasi tata kelola kearsipan secara berkesinambungan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Senin, 30 Maret 2026, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kearsipan di Kantor Desa Pengulon, yang dikoordinir oleh Arsiparis Ahli Muda didampingi Tim Kearsipan, dimana kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana penataan arsip serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung kearsipan di lingkungan kantor desa.
Hasil pelaksanaan monev diperoleh beberapa hal yaitu penataan arsip sudah berjalan dengan baik termasuk sarana dan prasarana pendukung kearsipan seperti ruang record centre, map folder, lemari arsip, sekat dan perlengkapan lainnya telah tersedia, terkait daftar arsip aktif dan inaktif perlu diperbaharui, serta penciptaan arsip menyesuaikan dengan Tata Naskah Dinas sesuai Perbub Buleleng Nomor 59 Tahun 2025.
Diakhir kegiatan erbekel Desa Pengulon, Drs. I Nyoman Juliana berharap tim DAPD dapat memberikan pendampingan secara berkelanjutan, sehingga penataan arsip di Kantor Desa Pengulon dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.