Upayakan peningkatan pengelolaan arsip sesuai standar pada Dinas Ketahanan pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) tentang tata kelola kearsipan, Jumat, (18/2/2022).Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pembinaan kearsipan yang sebelumnya telah dilakukan, guna memantapkan kembali tata kelola kearsipan.
Sekretaris DKPP Kabupaten Buleleng, Ir. Jon Benni Ariatman, M.A.P, menyampaikan terimakasih dengan diadakan bimtek ini. Benni menargetkan tata kelola kearsipan di DKPP khususnya arsip inaktif dapat dituntaskan dalam 3 bulan kedepan, sehingga pengelolaan kearsipan dapat berjalan dengan baik.
Kabid PPPA A.A Made Ekawati, SE., M.A.P selaku koordinator bimtek menyampaikan, adanya pemantapan ini petugas pengelola kearsipan DKPP nantinya dapat melanjutkan pelaksanaan sesuai regulasi kearsipan, sehingga pemusnahan arsip yang diharapkan dapat tercapai.
Semetara, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan menjelaskan banyaknya arsip yang belum teridentifikasi dan masih tersimpan di gudang DKPP, Arsiparis akan mendampingi pemberkasan dan mengarah ke penyusutan arsip melalui pemusnahan.
Lebih lanjut, teknis bimtek ini dilaksanakan dengan melakukan pemilahan arsip sesuai kode klasifikasi dan diurut berdasarkan tahun yang sama, sehingga daftar arsip inaktif menjadi satu kesatuan milik DKPP selaku pencipta arsip. Setelah melakukan pemberkasan dan arsip telah teridentifikasi, nantinya akan dilakukan verifikasi mengarah ke penyusutan arsip.
Kegiatan ini dilakukan bersama petugas pengelola kearsipan didampingi Arsiparis DAPD dan drh. Luh Gede Ira Yuniariani selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian DKPP