Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Arsiparis, melaksanakan study kooperatif ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Jumat, (24/6/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah, DAPD Kabupaten Buleleng.
Arsiparis DAPD diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, Kabid Ida Bagus Alit Geger Adnya, S.Sos.,M.Si dan Kepala Bidang Preservasi dan Layanan Arsip Drs. I Wayan Sukerta, didampingin oleh Ni made Arya Riarawati K.,SH selaku Sub Koordinator Layanan dan Pemanfaatan Arsip, Ni Nengah Wati, S.Kom., selaku Sub Koordinator Informasi Kearsipan, Sub Koordinator Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Ni Wayan Sri Ardani, SH., dan Ni nyoman Darmiyati Sos. selaku Sub Koordinator Pengelolaan Arsip, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung.
Dalam pertemuan ini, Sri Ardani menjelaskan, guna menanggulangi Perangkat Daerah mengabaikan kearsipan, setiap tahun Dinas Kearsipan bandung mengingatkan pemindahan arsip dari Unit Pengolah (UP) ke Unit Kearsipan (UK) sehingga secara otomati pengelolaan arsip di setiap OPD tetap berjalan.
Sementara, Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan menjelaskan, dari segi payung hukum pengelolaan kearsipan, DAPD Kabupaten Buleleng telah lengkap. Dalam pertemuan ini, dilakukan sharing pengelolaan arsip statis yang meliputi akuisisi dan jenis arsip statis yang diinventaris yang nantinya dapat diterapkan di LKD Kabupaten Buleleng.
Diakhir acara dilanjutkan dengan studi lapangan ke ruang penyimpanan arsip statis dan diorama kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng.