Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal yang diselenggarakan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Buleleng dengan membawa bukti dukung sesuai dengan Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal dari tanggal 27 April 2026 s.d. 7 Mei 2026. Hari ini, tanggal 27 April 2026 merupakan pelaksanaan pengawasan hari ke pertama. Adapun yang hadir yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng; Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng; Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.