Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasa Arsip melaksanakan pembinaan teknis pemberkasan arsip di Desa Depaha dan Desa Tunjung.
Pembinaan Desa Depalaha diterima oleh sekretaris Desa Depaha, kasi/kaur, petugas pengelola kearsipan dan team dari kecamatan Kubutamnahan. Dalam sambutannya Kepala Desa Depaha menyampaikan terima kasih kepada team pembinaan kearsipan kabupaten atas bimbingan dan pembinaannya, kami selalu mengikuti arahan dan penjelasan yang disampaikan. Kali ini kami mohon bimbingannya lagi agar arsip lebih tertata dengan baik.
Pembinaan Desa Tunjung disambut oleh kasubag umum, petugas pengelola arsip dan team pembina kecamatan Kubutambahan..
Kabid PPPA menjelaskan bahwa tujuan kami melakukan pembinaan secara teknis mulai dari penciptaan sampai pemberkasan arsip, maka bila dibutuhkan dapat ditemukan cepat dan tepat. Apalagi arsip adalah nyawa,
Arsiparis menjelaskan tentang pengelolaan arsip dinamis arsip aktif dan inaktif di mulai dari cara penggunaan kode klasifikasi arsip sesuai permendagri no 83 tahun 2022, pemberkasan arsip aktif, penggunaan skat arsip dan map folder. Penempatan arsip aktif pada filling cabinet hingga proses pemindahan arsip inaktif.