(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

DAPD IKUTI KEGIATAN UJI PETIK KEARSIPAN SECARA VIRTUAL

Admin dap | 29 September 2025 | 47 kali

Menindaklanjut  surat Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B/ AK.01.00/1422/2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Undangan Klarifikasi dan Verifikasi Hasil Pengawasan Eksternal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025, serta surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.40.000/42512/K/B.UM tanggal 28 Agustus 2025.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng Made Era Oktarini,S.TP,MM bersama Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) DAPD , mengikuti acara Uji Petik Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) secara virtual pada Senin, 29 September 2025.

Proses uji petik yang dilakukan oleh Tim Pengawas Kearsipan Pusat dan Tim Pengawas Kearsipan Provinsi, memiliki tujuan untuk, mengklarifikasi hasil pengawasan eksternal yang telah dilaksanakan sebelumnya, memverifikasi dokumen dan bukti dukung hasil pengawasan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah, serta menyamakan pemahaman serta memberikan tindak lanjut terhadap temuan atau rekomendasi perbaikan sistem kearsipan.


Kehadiran dan kesiapan dalam kegiatan uji petik ini sangat penting untuk menjamin bahwa penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Buleleng sesuai dengan standar nasional kearsipan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.